Dakwaan Hakim Agung Gazalba: Beli Alphard tapi di LHKPN Cuma Ada Avanza

Dakwaan Hakim Agung Gazalba: Beli Alphard tapi di LHKPN Cuma Ada Avanza

Jaksa KPK menyatakan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli mobil Toyota Alphard untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi. Namun Gazalba hanya melaporkan harta berupa mobil Toyota Avanza dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Terdakwa membeli satu unit kendaraan Toyota New Alphard 2.5 G AT warna hitam dengan nomor rangka JTNGF3DHOL8027005 dan nomor mesin 2AR 2378205 nomor polisi B-15-ABA seharga Rp 1.079.600.000 (Rp 1 miliar),” kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
Jaksa KPK mengatakan Alphard itu dibeli pada Maret 2020. Gazalba membeli Alphard itu menggunakan nama Edy Ilham Shooleh, yang merupakan kakak kandungnya.
“Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa dengan menggunakan nama Edy Ilh Shooleh selaku kakak kandung Terdakwa,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Gazalba tak melaporkan soal Alphard itu dalam LHKPN-nya. Pada LHKPN yang dibacakan jaksa KPK, Gazalba hanya memiliki satu mobil Toyota Avanza.

“Bahwa berdasarkan data LHKPN sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, Terdakwa memiliki harta kekayaan alat transportasi atau mesin. Mobil Toyota Avanza tahun pembuatan 2016, nomor polisi D-1772-AEB, dibeli tahun 2016, nilai perolehan sebesar Rp 201.000.000, asal-usul hasil sendiri, pemanfaatan digunakan sendiri atas nama pasangan (Hj Atmasari). Nilai pelaporan LHKPN sebesar Rp 120.000.000,” ujar jaksa KPK.

Pemasukan dan Pengeluaran Gazalba
Jaksa juga mengungkap pemasukan dan pengeluaran Gazalba yang dilaporkan dalam LHKPN pada 2017 hingga 2021. Berikut rinciannya:

Penghasilan
2017: Rp 978.621.176
2018: Rp 1.728.950.726
2019: Rp 1.728.950.726
2020: Rp 2.111.984.447
2021: Rp 1.737.873.926

Total penghasilan Gazalba dalam 5 tahun tersebut berjumlah: Rp 8.286.381.001

Pengeluaran
2017: 249.400.000
2018: 456.152.000
2019: 598.000.000
2020: 2.027.884.785
2021: 766.000.000

Total pengeluaran Gazalba dalam 5 tahun berjumlah: Rp 4.097.436.785

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait perkara kasasi Jawahirul Fuad. Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Gazalba merupakan majelis hakim yang menangani perkara kasasi Jawahirul yang teregister dengan Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Singkat cerita, Gazalba memvonis bebas Jawahirul dalam perkara kasasi tersebut. Nilai gratifikasi dari Jawahirul ini ialah SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta.

Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada tahun 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama advokat Neshawaty Arsjad.

Berikutnya, menurut jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan selain gratifikasi USD 18 ribu sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan pertama. Jaksa mengatakan Gazalba menerima SGD 1.128.000 atau setara Rp 13,3 miliar, USD 181.100 atau setara Rp 2 miliar, dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022.

Jika ditotal, Gazalba menerima sekitar Rp 62 miliar. Sementara total TPPU Gazalba berjumlah Rp 24 miliar.

Link Terkait

Nono4D

Daftar Nono4D

Prediksi Bocoran Angka

Situs Togel Nono4D

Situs Togel Terbaik
Nono4D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *